Penjelasan Tentang Banned pada Youtube (Penting)

Penjelasan Tentang Banned pada Youtube (Penting)

Pada artikel ini saya akan menjelaskan mengenai Banned pada Youtube , Banned yang terjadi pada youtube baik pada channelnya ataupun pada akun adsense yang ditautkan pada akun channel youtubenya, banyak orang yang bertanya pada saya mengenai hal tersebut, bagaimana sih pengelolaan channel agar tidak terkena banned baik channel maupun akun adsense, oleh karena itu saya akan membuat rangkuman artikel yang mungkin dapat membantu jawab pertanyaan para agan youtuber semua. alasan utama mengapa terjadi banned yaitu karena terjadinya Pelanggaran baik HAK CIPTA maupun Term Of Services dari Youtube, hanya dua alasan itulah mengapa banned terjadi pada kun youtube sobat semua. oleh karena itu sebelum saya masuk kedalam materi mengenai banned pada youtube, saya akan memberikan penjelasan mengenai pelanggaran TOS dan Hak cipta yyang terjadi pada kejadian youtuber ini.

Adapun yang dapat memberikan faktor banned akun youtube atau adsense yaitu :

  • Pelanggaran Term Of Services Youtube
  • Pelanggaran Hak Cipta

Pelanggaran Hak Cipta di Youtube

Banned pada Youtube – Dalam dunia youtube hak cipta sangat dijaga dengan benar, karena hak cipta merupakan lisensi yang diberikan kepada hasil karya seseorang atau lembaga agar tidak terjadi pelanggaran atau akan tidak terjadi penyalahgunaan penggunaan hasil karya tersebut.

Apasih Hak Cipta atau Copyright?

Banned pada Youtube – Hak Cipta atau copyright merupakan hak eksklusif pemegang hak dalam penggunaan sebuah hasil karya, penggunaan dan hak berada pada sepenuhnya milik pemegang atau pemilik hak cipta, dalam hasil karya biasanya sudah memliki hak cipta. pemilik hak cipta memiliki hak dalam membatasi penggunaan hasil sebuah karya, hasil sebuah karya seperti puisi, musik dan lain sebagainya. oleh karena itu apabila melanggar hak cipta dan pemilik hak cipta tersebut menggugat pengguna hasil karya tanpa izin maka hal tersebut bisa masuk ke jalur hukum.

Jenis Karya apa yang Tunduk pada hak cipta?

Banned pada Youtube – Penggunaan atau pemilik hak cipta harus mempunya sebuah hasil karya yang dipatenkan untuk mendapatkan hak cipta dengan tujuan bahwa karya tersebut benar benar milik orang tersebut.

Adapun Hasil karya yang tunduk pad ahak cipta seperti :

  • Karya Audio Visual, Seperti Acara TV, Film, Video, dan lain sebagainya.
  • Karya Suara dan Komposisi Musik, Seperti Tutorial, Musik, Instrumen dan lain sebagainya
  • Karya Tulis, seperti Artikel, Jurnal, Buku dan lain sebagainya
  • Karya Visual atau Digital, seperti Lukisan, Poster, Gambar
  • Video game dan perangkat lunak Komputer
  • Karya Drama, seperti drama dan lain sebagainya.

Namun untuk memperoleh perlindungan hak cipta, para pemilik karya harus menyertakan hak mereka pada media yang jelas, artinya harus ada bukti nyata seperti surat hak cipta (dipatenkan)

Dapatkah saya menggunakan karya yang dilindungi hak cipta tanpa melanggar?

Banned pada Youtube – Jawabannya adalah anda akan tetap dapat mendapatkan klaim dari pemilik hak cipta meskipun anda sudah mendapatkan izin langsung dari pemilik namun tanpa ada bukti nyata seperti surat perjanjian atau surat izin yang jelas. Anda akan tetap mendapatkan klaim dari pemilik hak cita atau copyright meskipun anda melakukan hal berikut :

  • Meminta izin langsung namun tanpa izin yang jelas seperti surat izin tertulis (ada bukti nyata bukan omong doang)
  • Tidak memonitize video anda di youtube, meskipun anda tidak memonetize video anda di youtube anda akan tetap di kenakan klaim dari pemilik hak cipta, tapi kalo dari youtubenya yah gak kira kebanned bro 🙂
  • Mengetahui video serupa di youtube, meskipun anda telah mengetahui banyak sekali orang yang reupload video tersebut, tapi kamu juga ikuta, ya kamu akan tetap kenal copyright bro.
  • Membeli konten di itunes, DVD Asli . meskipun anda telah membeli dari DVD asli anda akan tetap kenak copyright karena disana tidak ada perizinan untuk penggunaan ulang
  • Menyatakan kalau tidak bermaksud melanggar hak cipta
  • Merekam sendiri dari TV Bioskop, radio, konser. untuk videonya mungkin tidak di kenakan hak cipta tapi kalau lagunya itu bro yang kenak hak cipta, so jangan sampau kenak hak cipta ya 🙂

Jadi anda tetap harus berhati hati mengenai hak cipta yang ada di youtube karena akan membahayakan akun youtube dan adsense yang anda miliki.

Apakah Youtube langsung Mengklaim Video yang Sama bahwa itu terjadi Copyright?

Tidak, terus darimana youtube tau itu copyright? youtube akan melakukan copyright atau mengklaim atau memberikan strike pada akun youtube seseorang apabila ada seseorang melaporkan ke youtube bahwa video yang kita upload merupakan milik orang tersebut, tentunya harus dengan bukti yang jelas, setelah itu youtube akan meneruskan klaim tersebut kepada kita yang melakukan reupload video tersebut, dan kita harus menanggapinya, setelah itu youtube akan mengkonfirmasikan lagi kepada pihak yang melapor setelah itu pelapor harus menyediakan bukti yang jelas. apabila memang terjadi copyright youtube akan melakukan klaim dengan memberikan peringatan serta bahkan melakukan hukuman dengan memberikan strike 1 atau skorsing pada channel youtube tersebut (yang terkena copyright)

Apakah Copyright atau hak cipta sama dengan Merek Dagang atau Hak paten?

Banned pada Youtube – berbeda, kalau hak paten harus benar benar melewati bidang hukum karena banyak ahli hukum yang terlibat dalam pembuatan hak paten tersebut, kalau copyrigth hak intelektual. memang antara keduanya harus memiliki surat kepemilikan yang jelas. tapi hak cipta dengan hak paten jelas berbeda.

Jenis Hak Cipta di Youtube

Copyright atau hak cipta memiliki berbagao jenis yang harus anda ketahui sebelumnya apabila anda ingin bergekut di bidang youtube dan ingin menghasilkan uang dari youtube tanpa harus taku terkena copyright, berikut jenis jenis hak cipta yang harus anda ketahui :

1. Full Copyright

Merupakan sebuah lisensi dari keseluruhan isi hasil karya dilindungi oleh hak cipta, untuk mendapatkan izin menggunakan karya tersebut harus melalui proses negoisasi serta perizinan yang sangat rumit, namun saya sarankan jika hal ini memang terjadi pada anda, saya sarankan anda harus menggunakan surat izin jangan cuma antar muka atau omong doang, soalnya kemaren ada kejadian, ada seseorang yang memberikan izin untuk menggunakan karya dia, eh setelah dipakek malah dia mengklaim penggunaan tersebut. ya pastinya yang menggunakan itu gaada bukti dong? toh cuma izin lewat omongan doang gak ada bukti tertulis 🙂 So be Smart dalam melakukan transaksi yang menyangkut hukum dan agama kawan 🙂

2. Creative Commons atau CC

Lisensi ini diberikan oleh perusahaan atau organisasi non profit creative commons yang memungkinkan pemilik karya memberikan izin kepada pengguna karya mereka tentunya dengan tujuan dan penggunaan yang jelas serta harus mengikuti persyaratan yang diberikan oleh pemilik karya tersebut. CC disini terbagi keadalam berbagai macam, adapun lisensi Creative Commons CC terbagi kedalam 4 jenis, berikut jenis dan penjelasannya :

a. CC Non Commercial (NC)

Lisensi ini memberikan izin kepada siapa saja yang ingin menggunakan atau memodifikasi karyanya dengan syarat tidak menjual kembali hasil harya yang telah diubah tersebut serta pengguna tidak boleh dan harus meletakkan kredit pemilik kerya tersebut.

b. CC No Derivative (ND)

Anda diberikan izin untuk menggunakan karya ini namun tidak boleh mengubah atau menambahkan atau menjadikan karya ini sebagai pelengkap dari hasil karya yang telah anda buat, artinya anda hanya memiliki izin untuk menggunakan, membagi pada orang namun dengan syarat anda harus memberikan kredit pemilkinya.

c. CC Share Alike (SA)

Lisensi ini memberikan izin sepenuhnya kepada pengguna untuk menggunakan, membagi, menjual namun tidak boleh di modifikasi dan anda harus benar benar tidak merubah sebagalanya dari karya ini.

d. CC Attribution (BY)

Lisensi ini memberikan izin sepenuhnya mengenai penjualan, penggunaan, membagi, modifikasi karya sepenuhnya dan pengguna boleh menjual belikan karya ini namun dengan syarat harus ada kredit si pengguna baik di video maupun di deskripsi video.

Pelanggaran Term Of Services di Youtube

Pelanggaran yang benar benar akan di tangani youtube yaitu mengenai hak cipta serta pelanggara terhadap penggunaan youtube sendiri. Youtube akan memberikan sanksi kepada pengguna atau channel yang :

  • Merugikan Pihak Lain (Share Video tidak Senono)
  • membagi video yang tidak seharunya di share ke publik seperti video porno, video panas dan lain sebagainya
  • Ketentuna yang sudah di peringati youtube

Mungkin itu saja yang mungkin tidak di perbolehkan oleh youtube sendiri.

 Penjelasan Banned pada Youtube dan Adsense

banned youtube terjadi karena ada pelanggaran hak cipta serta pelanggaran oleh youtube sendiri, adapun proses banned itu akan saya jelaskan melalui artikel ini secara jelas sesuai dengan pengalaman dan berdasarkan TOS dan Copyright yang di jelaskan oleh pihak youtube.

Kapan Channel Youtube dn adsense di banned?

Channel youtube di banned ketika kita melanggar hak cipta dan pelanggaran youtube, ketika kita sudah terkena copyright maka pihak yang mengklaim akan mengirimkan gugatan kepada youtube atas tindakan kita yang menggunakan karya mereka, setelah itu youtube akan meminta bukti yang jelas kepada penggugat mengenai kepemilikan hak cipta atas karya yang digunakan tersebut. apabila penggugat mampu memberikan bukti yang jelas serta dapat di percaya dan dipertanggung jawabkan maka youtube akan mmeberikan strike 1 pada Channel kita , Strike 1 selama 6 bulan hukuman yang berakibat Status Komunitas Youtube kita tidak Good standing lagi, tidak dapat memonetize video kita, tidak bisa upload video panjang, tidak bisa live streaming dan lain sebagainya, namun setelah pengguta mengirimkan gugatan ke youtube, pihak youtube akan memperingatkan kamu dulu. nah apabila kita tidak salah kita boleh memberikan bukti kalau kita gak salah. dengan memberikan bukti bahwa kita pemilik asli karya tersebut. setelah anda dinyatakan bersalah atau terkena copyright maka beberapa fitur seperti yang saya jelaskan diatas akan tidak berfungsi serta video karya orang tersebut akan dihapus dari youtube anda atau tidak ditayangkan lagi. setelah 6 bulan hukuman anda tidak boleh melakukan kesalahan lagi, apabila anda melakukan kesalahan lagi anda akan terkena strike 2 dan berakibat akun adsense anda akan di cabut dan semua penghasilan anda dari awal akan hangus , setelah itu anda akan mendapatkan hukuman 6 bulan lagi, dan apabila hukuman selama 6 bulan itu melanggat lagi anda akan di mendapatkan hukuman strike 3 , yang dapat berakibat akun youtube dan channel anda dihapus dari youtube. dan berakhirlah semua permasalahan kita 😀

Sekian dulu mengenai Penjelasan Tentang Banned pada Youtube, semoga bermanfaat kurang lebihnya mohonmaaf jangan lupa subscribe channel youtube kami di Mamanggraphic.com serta untuk mendapatkan tutorial dan penjelasan lainnya, anda bisa lihat di daftar isi

4 Comments

  1. Kalo kena strike 1 tp masih bisa gajian gak kak? kan uangnya udah masuk saldo

  2. MayuMayu 29 says:

    Min, kalau misal nya nih kita bikin Animasi gambar sendiri tapi lagu nya pakai lagu orang, contoh nya aja kayak Animation Meme, apa itu juga ke banned?

    1. Pertama kalau ada didalam database google, maka langsung kenak copyroght kang. tapi kalau gaada biasanya aman aman saja sampai ada seseorang atau pihak pemilik mengklaim sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *